Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Penerapan Kawasan Bebas Rokok Oleh DPRD Minsel Masih Kurang Jelas

×

Penerapan Kawasan Bebas Rokok Oleh DPRD Minsel Masih Kurang Jelas

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penetapan kawasan bebas rokok yang dibuat sejak dua tahun lalu, hingga kini tidak kunjung dipastikan, alias masih belum jelas. Padahal untuk penetapan yang telah dijadwalkan pada pekan lalu batal dilaksanakan.

Alhasil, usai melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke beberapa daerah dalam rangka studi banding, perda tersebut justru menggantung.

Tokoh muda Minsel Theo Lepar meminta para anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang terhormat fokus bekerja. Sebab, dibanding daerah lain ranperda serupa sudah disahkan sejak tahun lalu.

“Ini amanat pusat. Draft dari pusat sudah ada sejak tahun lalu. Bapak-bapak dan ibu-ibu yang terhormat sudah studi banding untuk membahas itu, mana hasilnya,” ketusnya.

Dia menilai DPRD Minsel kurang melibatkan para ahli tata kota dan pecinta lingkungan dalam pembahasan. Hal itu berdampak pada bingungnya teknis penerapan perda tersebut.

Sementara itu, Ketua Pansus Billy Regar S. Sos yang dikonfirmasi tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, ranperda dalam tahap finalisasi.

“Perda dirancang bukan untuk melarang tetapi mengatur agar tidak ada yang dirugikan,” kata politisi Partai Hanura ini.

Ditempat terpisah, Sekretaris DPRD Minsel Lucky Tampi SH menjelaskan, draft ranperda sebenarnya sudah dari dua tahun lalu. Ranperda tersebut merupakan merupakan petunjuk langsung dari pemerintah pusat yang meminta penerapan merata di semua daerah.

“Sudah banyak yang menerapkan. Jadi dasarnya sudah ada. Pusat mau semua merata diterapkan,” ujarnya.

Karenanya, pemerintah pusat yang memfasilitasi pembahasan ranperda sehingga memudahkan para wakil rakyat. Dibeberkan, perda nanti mengatur larangan merokok di sejumlah tempat.

“Ada kawasan khusus bebas rokok seperti di perkantoran pemerintah dan pusat keramaian lain. Tapi nanti harus diimbangi dengan ketersediaan tempat khusus bagi perokok,” ujarnya lagi, sembari mengaku kalau ranperda tersebut ditargetkan tuntas di masa sidang pertama ini.(dav)