Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pencairan DAK 3.7 Miliar di Dinas Pertanian Minsel Tunggu Juknis

×

Pencairan DAK 3.7 Miliar di Dinas Pertanian Minsel Tunggu Juknis

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Realisasi proyek infrastruktur pertanian hingga saat ini masih kurang jelas. Padahal, jelang panen ketersediaan fasilitas peninjauan sudah sangat dibutuhkan para petani. Hal itu dipastikan bakal berdampak pada target swasembada pangan tahun ini.

Usai terlambatnya kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) pertanian senilai Rp 3,7 miliar karena belum adanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kini masalah baru muncul.

Kepala Dinas Pertanian Ir Frans Tilaar mengatakan, PPK kegiatan sudah ada namun pihaknya tetap harus menunggu petunjuk teknis (juknis) dari kementerian. “Semoga beberapa minggu ke depan. Ada yang swadaya yang harus dikerjakan pihak ketiga sehingga melalui lelang,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pertanian Ronald Paat menyebut, lambatnya pencairan DAK akibat belum turunnya surat keputusan (SK) pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan barang dan jasa. Dijelaskan, jatah DAK 2018 meningkat 20 persen dibanding tahun lalu, yakni senilai Rp 3,1 M.
Lanjut dia, penggunaan dana bantuan pusat itu fokus pada pembangunan 20 titik irigasi tani.

“Target kita meningkat makanya mengharuskan penambahan infrastruktur makanya usulan kita juga bertambah. Mudah-mudahan pekan depan sudah keluar SK dan anggaran sudah bisa jalan,” tutur dia.
Yan Kumayas, petani asal Motoling Barat meminta lambannya administrasi pemerintahan tidak mempengaruhi bantuan yang menjadi hak mereka.

Dia meminta pengadaan proyek pemerintah dilakukan merata. “Kami berterima kasih atas upaya pemerintah selama dalam menyejahterakan petani. Tapi kami minta pemerintah juga transparan dalam melakukan pembagian bantuan,” harapnya.(dav)