Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Sejumlah Kumtua di Minsel Diduga Asal Jiplak RAPBDes

×

Sejumlah Kumtua di Minsel Diduga Asal Jiplak RAPBDes

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Pencairan Dana Desa (dandes) ke sejumlah Desa saat ini sementara berlangsung. Hingga kini jatah sejumlah desa sudah dikucurkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Namun fakta mencengangkan terkuak pada pelaksanaan pra evaluasi 20 Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) yang sementara dilaksanakan.

Diketahui, sejumlah oknum perangkat desa hanya menjiplak RAPBDes perangkat desa lain. Alhasil, draft sejumlah RAPBDes tampak amburadul. Justru ada dari sejumlah Desa, terdapat kop pemerintah desa yang berbeda dengan sampul. Tidak sedikit yang perencana tidak sinkron antara satu halaman dengan halaman lainnya.

“Banyak kesalahan berulang yang masih kita dapati dalam perencanaan. Kalau tidak ditindaklanjuti bisa jadi temuan nantinya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel Drs Efer Poluakan kepada sejumlah wartawan.

Dia membeber, 50 desa belum memasukkan berkas APBDes. Komunikasi dengan para hukum tua (Kumtua) sedang dilakukan.

“Beberapa sampai sekarang memang belum merespon tapi mayoritas berjanji segera menyelesaikan,” tuturnya.

Dia mennelaskan, hingga kemarin evaluasi APBDes terhadap 60-an desa tuntas dilakukan. Dan desa lainnya menyusul untuk dievaluasi. Setelah melewati sistem keuangan desa (siskeudes), jatah mereka bisa diproses. Dalam evaluasi, Poluakan membeber naskah dinas perangkat desa paling banyak yang disesuaikan.

“Karena ada yang tidak sesuai. Administrasi di Desa juga banyak yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kabid Pemdes Altin Sualang SSTP, Dia menambahkan sejumlah desa yang telah menerima Dandes di antaranya Kilo Tiga, Sulu dan Paslaten. Total anggaran ketiganya lebih dari Rp 400 juta. Dia menjelaskan, di tahap awal baru 20 persen dandes yang dikucurkan.

“Di tahap II baru 40 persen sisanya di tahap akhir. Setelah itu, perangkat desa sudah bisa mengurus pencairan ADD,” tutupnya.(dav)