Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Akan Jalankan Ibadah Puasa, Jam Kerja ASN Muslim di Minsel Tunggu Juknis

×

Akan Jalankan Ibadah Puasa, Jam Kerja ASN Muslim di Minsel Tunggu Juknis

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG – Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Muslim di lingkup Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tidak lama lagi akan menjalankan ibadah puasa. Karena itu, pemerintah daerah merencanakan pemberlakuan kebijakan terkait jam kerja bagi ASN pada bulan puasa nanti.

Bupati DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE melalui Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan MSi mengatakan, masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

“Nanti kami akan sesuaikan untuk jam masuk dan jam pulang ASN di bulan Ramadan. Tentunya kami masih menunggu petunjuk dari kementrian serta kebijakan dan instruksi dari gubernur Sulut. Jika harus dipangkas, maka kami akan pangkas jam kerja ASN,” kata Rindengan.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy F Tiwa. Meski memprediksi sama seperti tahun-tahun sebelumnya, namun pihaknya menunggu petunjuk resmi dari pusat.

“Tahun ini kami berharap ada pemangkasan jam masuk kerja bagi para ASN di Minsel selama bulan puasa seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, tahun ini kita menunggu petunjuk teknis dari pusat maupun provinsi,” ungkapnya.

Lanjutnya, memang secara nasional sudah ditentukan jam kerja bagi ASN. Mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Tetapi, di bulan puasa nanti dirinya berharap akan ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait jam kerja ASN.

“Tentu kita para ASN berharap ada kebijakan terkait hal ini. Namun, lagi-lagi tetap kita masih menunggu surat edaran dari pemerintah pusat. Kalaupun tidak ada, maka kami juga akan menyesuaikan dengan jam kerja yang sudah berlaku,” tandasnya.(dav)