Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Hormati Ibadah Puasa, Pekan Depan Jam Kerja ASN Minsel di Kurangi

×

Hormati Ibadah Puasa, Pekan Depan Jam Kerja ASN Minsel di Kurangi

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Penyesuaian jam kerja bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) bakal dilakukan mulai Selasa (15/5) pekan depan.

Langkah itu diambil menindaklanjuti Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B 335/M.KT.02/2018.

“Ini berlaku untuk ASN muslim yang sementara melakukan ibadah puasa. Tapi juga bisa untuk yang non muslim, ini masih sementara disesuaikan. Senin (14/5), edaran mulai kita sebar,” kata Keapal BKDD Minsel Drs Roy F Tiwa kepada manadoterkini.com Sabtu (12/5).

Sesuai edaran tersebut, jam kerja intansi pemerintah berkurang. Senin hingga Kamis mereka pulang pukul 15.00 WITA, sementara Jumat 11.30.

“Tapi kalau untuk mereka yang melaksanakan pelayanan publik 1×24 jam seperti rumah sakit, air minum, keamanan serta pemadam kebakaran tetap harus stand by atau masuk kerja,” jelasnya.

Sementara terkait durasi cuti lebaran, dijelaskan Tiwa telah diputuskan tujuh hari.

“Cuti bersama tersebut terhitung dari tanggal 11 sampai 20 Juni. Hari raya itu kan tanggal 15 dan 16 Juni, jadi libur tersebut sebelum dan sesudah Idul Fitri,” ungkapnya.

Itu merupakan tindaklanjut edaran gubernur sesuai keputusan bersama menteri agama, menteri ketenagakerjaan dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 223/2018, nomor 46/2018 dan nomor 13/2018.(dav)