Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan KriminalMinahasa Selatan

Polres Minsel Tangkap Dua Pengedar Sabu antar Provinsi

×

Polres Minsel Tangkap Dua Pengedar Sabu antar Provinsi

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG-Tim Resnarkoba Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil menangkap dua bandar narkoba jaringan antar Provinsi yaitu Anto Maliu (36) warga Desa Ongkauw Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minsel dan Supriadi Mokodongan (29) merupakan warga Desa Poigar Tiga Kecamatan Poigar Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Penangkapan tersangka yang terjaring dalam operasi antik 2018 dipimpin Kabag Ops Polres dan Kasat Narkoba Iptu Erween Tanos SE.
Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan banyaknya peredaran narkoba. Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan akhirnya kedua tersangka berhasil ditangkap.
“Ya, Kita berhasil menangkap pengedar narkoba jenis sabu, Mereka telah menjadi target Operasi Sat Narkoba Polres Minsel,” ujar Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo SIK.
Dikatakan, selama operasi antik 2018, Polres Minsel berhasil menangkap 2 pelaku yang merupakan pengedar narkoba serta mengamankan barang bukti 27 paket narkoba jenis sabu seberat 4,3 gram dan uang kendaraan truck serta satu unit motor.
“Jadi selama operasia antik 2018 ini, kita berhasil mengamankan 2 orang tersangka pengedar sabu-sabu,” tandasnya.(dav)