Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

BPBD Minsel Bakal Miliki Pimpinan Baru

×

BPBD Minsel Bakal Miliki Pimpinan Baru

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Setelah oknum Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) HK alias Hendri ditahan Kejari Minsel atas dugaan korupsi proyek pemecah ombak 2016 silam, jabatan Kepala BPBD kini dipastikan kosong. Namun, informasi didapat, jabatan tersebut segera diisi pelaksana tugas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy F Tiwa memastikan hal itu wajib dilakukan sebagaimana diatur UU 5/2014 dan PP 11/2017. Olehnya, hal itu segera dikoordinasikan dengan Bupati Christiany Eugenia Paruntu.
“Saya akan bicarakan dengan ibu bupati. Dan diambil langkah sesuai aturan,” ungkapnya.
Lanjut dia, Plt nantinya ditunjuk bupati mempertimbangkan kemampuan, pangkat, golongan dan jabatan yang sudah sesuai. “Bisa juga dari luar BPBD selama jabatannya eselon III dan memenuhi semua persyaratan. Karena sudah ditahan jadi harus segera diputuskan,” tukasnya.
Terkait masa depan Komaling, kata dia hal itu belum bisa diputuskan. Sebab belum ada kekuatan hukum tetap. Hanya, pemberhentian sementara sudah pasti dilakukan. “Selain aturan, kita akan memberikan kesempatan beliau fokus pada masalah hukumnya dulu. Kalau hukuman belum, karena kalau ternyata tidak terbukti di persidangan dia punya hak kembali ke birokrasi,” jelas Tiwa.
Terpisah, Sekretaris BPBD Minsel Herry Runtuwene mengaku prihatin atas musibah yang menimpa atasannya itu. Kata dia, penahanan Komaling merupakan bencana bagi mereka. Meski begitu, dia mengaku belum sempat berkomunikasi usai Komaling dan Kabid Steven Poluakan ditahan.
“Masih cari waktu. Di internal belum terlalu banyak kendala karena barusan. Mungkin kalau sudah lewat beberapa minggu akan lebih sulit karena semua berkas administrasi tidak ada yang tanda tangan,” tandasnya.(dav)