Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Gantikan Komaling, Bupati Tetty Tunjuk Slaat Jabat Plt Kepala BPBD Minsel

×

Gantikan Komaling, Bupati Tetty Tunjuk Slaat Jabat Plt Kepala BPBD Minsel

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG-Bupati DR (HC) Christiany Eugenia Paruntu SE menunjuk Samuel Setho Slaat ST MSi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Plt Kepala BPBD Minsel yang sebelumnya dijabat oleh Handri Alo Komaling yang ditahan Kejari Minsel akibat dugaan penyelewengan dana bencana.
Bupati menunjuk Slaat sebagai Plt Kepala BPBD Minsel yang saat ini masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat.

Untuk pelantikan dilakukan Bupati melalui Kepala BKDD Minsel Drs Roy F Tiwa pada Kamis (7/6) lantai dua kantor BKDD Minsel.

Tiwa mengatakan bahwa, pergantian jabatan tersebut adalah untuk membenahi perangkat Pimpinan di Perangkat Daerah (PD) dalam rangka mensukseskan program Bupati.

manadoMenurutnya, pergantian jabatan tersebut dilakukan karena Kepala BPBD Minsel yakni Handri Alo Komaling SH saat ini menjalani Maslah hukum dan telah ditahan Kejari dan ini juga dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan serta atas dasar penilaian Bupati terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara yang layak untuk mengisi jabatan.

Itu penilaian pimpinan atas kinerja aparatur yang layak untuk dijadikan menjabat. Tidak ada unsur unsur lain disitu,” ujarnya.

Dijelaskannya, SK penghunjukan Pelaksana Tugas (Plt) sudah diberikan pada Rabu (6/6) kemarin, dan Kepala BPBD yang baru ditunjuk sudah dapat melaksanakan tugas rutin.

“SK nya baru diberikan kemarin, mulai hari ini yang bersangkutan sudah melaksanakan tugasnya sebagai Plt,” ungkapnya seraya mengatakan belum ada jadwal untuk rencana dilakukan pelantikan jabatan defenitif.

Sementara itu, Plt Kaban BPBD yang baru Samuel Slaat ST mengatakan bahwa, dirinya siap menjalankan tugas yang dipercayakan Bupati Minsel kepadanya.

“Kepercayaan atasan harus saya jaga. Sudah menjadi tanggung jawab saya untuk bekerja melayani masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saya, juga sesuai arahan Bupati,” tandasnya.(dav)