Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Berdalih Masalah Kesehatan, Kasat Pol-PP Minsel Mengundurkan Diri

×

Berdalih Masalah Kesehatan, Kasat Pol-PP Minsel Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol-PP) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Drs Nofriet Ransulangi dikabarkan telah mengundurkan diri dari jabatan yang diembannya. Keputusan itu disinyalir buntut penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi mark – up dana pengadaan kendaraan pemadam kebakaran (Damkar) 2013 silam, oleh Kejari Minahasa Selatan (Minsel).

Ransulangi mengatakan, dirinya telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada bupati. “Kita sudah konsultasikan mekanismenya dengan Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD). Mudah-mudahan prosesnya lancar,” ungkapnya.

Dia membantah pengunduran diri tersebut akibat kasus yang sementara Dia jalani.
Menurut dia, kesehatan menjadi alasan keputusan itu diambil.

“Darah saya tidak stabil sering naik turun karena kebanyakan stres. Kalau sudah tidak banyak kesibukan kan kita bisa lebih fokus menjaga kesehatan,” tuturnya.

Ransulangi memastikan dia santai mengajari proses hukum di Kejari Minsel. Dukungan terhadap pemkab pun akan terus diberikan meski tidak lagi di pemerintahan.

“Kita ini kan sudah tua. Jadi kasih kesempatan lah kepada mereka yang muda untuk regenerasi,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKDD Minsel Drs Roy F Tiwa yang dikonfirmasi mengatakan, Ransulangi telah beberapa kali datang ke kantornya. Namun, menurut dia, surat pengunduran diri tetap harus diberikan langsung kepada bupati.

“Kami telah memberikan masukan. Ini bagian dari konsultasi. Keputusan tetap di tangan bupati,” jelasnya.

Lanjut Dia, bupati berwenang menerima atau tidak surat tersebut. Setelah diterima, tembusan wajib dikirim ke BKN.

“Pasti setelah itu ada penunjukan pejabat sementara. Kalau berjalan cepat awal bulan depan sudah ada. Lagipula beliau sudah masuk masa pensiun karena sudah 58 tahun,” ungkapnya.

Terpisah, Kasie Intelejen Kejari Minsel Reza Pahlevi mengatakan, pengunduran diri Ransulangi tidak berdampak secara langsung terhadap penanganan kasus berbandrol Rp 1,7 miliar itu. Namun, dia berharap dengan makin berkurangnya kesibukannya, Ransulangi bisa lebih fokus menjalani proses hukum yang sementara berjalan.

“Itu bukan ranahnya kita. Proses di pemerintahan berjalan sendiri dan hukum juga sendiri,” ujarnya.

Diketahui, Ransulangi ditetapkan sebagai tersangka bersama direktur perusahaan penyedia kendaraan Damkar itu. Pihak ketiga telah ditahan seminggu sebelum lebaran karena dinilai tidak kooperatif.

“Dari pihak kuasa pengguna anggaran juga mungkin saja ditahan tapi ada pertimbangannya karena kalau sudah ditahan artinya kami juga harus bergerak lebih cepat,” tandasnya.(dav)