Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanMinahasa Selatan

PT SEJ Bantah Tuduhan Warga Soal Cemari Sungai Ranoyapo

×

PT SEJ Bantah Tuduhan Warga Soal Cemari Sungai Ranoyapo

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-PT Sumber Energi Jaya (SEJ) mengatakan bahwa, keluhan warga terkait adanya pencemaran di sungai Ranoyapo akibat aktivitas penambangan emas telah ditindaklanjuti oleh pihak terkait di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
“Seperti Dinas Lingkungan Hidup, DPRD Minsel, perwakilan masyarakat setempat, Dinas LH Sulawesi Utara dengan melakukan verifikasi serta peninjauan langsung dilokasi perusahan yang terletak di perkebunan Desa Karimbow Kecamatan Motoling Timur,” kata Kepala Teknik Tambang (PTT) PT SEJ Wendy Agustinus dalam keteranganya pada sejumlah wartawan.
Sebelumnya, Ada sejumlah warga melakukan aksi protes melalui media sosial yakni Facebook (FB) terkait dugaan pencemaran Sungai Ranoyapo yang dilakukan oleh PT SEJ.
“Apa yang termuat di medsos benar di lokasi kami, tetapi itu foto-foto lama di tahun 2016-2017,” kata Agustinus.
Hanya saja Dia menjelaskan kalau Air yang disalurkan lewat pipa, itu bukanlah limbah pengolahan hasil PT SEJ.
“Jadi itu adalah buangan mata air dari penambangan terbuka dan ada di Pit 2. Dan memang harus dibuang untuk melancarkan aktivitas penambangan,” ungkapnya.
Lanjut Dia, foto itu sudah lama sebelum dikeluarkan ijin. Saat ini PT SEJ sudah memiliki ijin pembuangan air ke media (sungai), yang kami peroleh di bulan Mei tahun 2017 lalu.
“Dalam masa pengurusan ijin itu, kami melakukan proses konstruksi. Hanya saja konstruksi tersebut itu relatif dangkal. Jadi berdasarkan inspeksi dari Dinas terkait, merekomendasikan untuk menambahkan kompartmen-kompartmen tambahan,” tandasnya.(dav)