Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Warga Pendatang Bisa Cetak KTP-el di Minsel

×

Warga Pendatang Bisa Cetak KTP-el di Minsel

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Warga pendatang dari luar Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang berkunjung ke Minsel yang kehilangan KTP-el dapat melakukan pencetakan di Minsel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Minsel Drs Corneles Mononimbar kepada manadoterkini.com pada Selasa (3/7) siang tadi.

Dia menjelaskan, pihaknya sudah ada aplikasi untuk membantu masyarakat luar daerah yang kehilangan KTP.

“Di Sulut aplikasi ini hanya ada di Minsel. Tapi pencetakan hanya bisa dilakukan bagi mereka yang sudah merekam di daerah asal,” ujarnya.

Meski begitu, prosedur bagi warga luar yang ingin mencetak KTP-el di Minsel lebih rumit. Pasalnya, pihaknya bisa keteteran, bila semua pendatang hilang KTP datang mencetak.

“Kami mau mereka menunjukkan semua bukti pendukung termasuk surat kehilangan dari kepolisian serta keterangan dari Dukcapil asal,” tuturnya.

Menurut Dia, aplikasi itu sengaja dibuatkan pemerintah pusat bagi daerah yang dianggap mampu dan profesional.
“Agar nanti bila ada turis atau investor datang, mereka mendapat masalah itu, bisa lebih dipermudah,” jelasnya.

Tokoh masyarakat Helly Lengkey mengingatkan Dukcapil agar mengendepankan asas prioritas. Sebab, masih banyak masyarakat Minsel yang belum memiliki KTP-el padahal sudah merekam dengan alasan keterbatasan blanko.

“Kita apresiasi terobosan ini. Tapi jangan sampai masyarakat Minsel yang justru jadi korban demi mereka yang dari luar. Dinas terkait harus lebih mengedepankan aspek prioritas,” tukasnya.(dav)