Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Pengajuan Nama Bacaleg di Minsel Masih Sepi

×

Pengajuan Nama Bacaleg di Minsel Masih Sepi

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Sejak dibukannya pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tahun 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Minahasa Selatan pada 4 Juli Pekan lalu, hingga kini masih sepi peminat.

Ketua KPU Minsel DR Fanley Pangemanan MSi membeberkan bahwa, belum satu pun partai memasukkan nama Bacaleg yang akan bertarung pada 2019 mendatang.

“Kalau sebatas komunikasi terkait aturan di PKPU intens dilakukan. Tapi kalau resmi mendaftarkan caleg, belum. Kan sekarang didaftarkan sekaligus partai,” bebernya.

Dia memastikan, parpol hanya diberikan waktu hingga 17 Juli, pekan depan. Bila lewat, parpol dipastikan tidak diakomodir bertarung pada Pileg Minsel 2019. Komisioner berlatar belakang akademisi Unsrat ini mengimbau parpol tak mendaftar di injury time.

“Kami melihat kemungkinan besar mereka akan mendaftar pada saat injury time. Kami harap Parati mendaftar beberapa hari sebelum batas waktu. Agar bila ada yang kurang masih punya kesempatan memperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Minsel Steven Lumowa menyebut, penjaringan telah selesai dilakukan. Pihaknya kini tinggal menunggu hasil evaluasi dan penetapan dari DPP.

“Kalau sudah ada baru bisa kita bawa. Nama-nama sudah kita kirim, tinggal tunggu diterima semau atau ada perubahan. Yang pasti sebelum tanggal 17, itu sudah ada,” ungkapnya.

Dia menambahkan, dari hasil penjaringan para legislator petahana diakomodir. Namun, sejumlah nama baru juga masuk line up.

“Semua atas hitung-hitungan basis suara. Sekarang sepenuhnya tinggal tunggu partai,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Harian Golkar Minsel James Arthur Kojongian. Dia mengatakan, tahapan kini dalam evaluasi DPD untuk dikirim ke DPP.
“Kita harap proses cepat rampung. Nama-nama sudah 100 persen tinggal ditetapkan,” tandasnya.(dav)