Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Hanura Minsel Terancam Tidak Ikut Pileg

×

Hanura Minsel Terancam Tidak Ikut Pileg

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Pergantian di tubuh DPC Hanura Minahasa Selatan (Minsel) jelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019, kans menuai polemik. Pasalnya, pengurus baru diwajibkan mengantongi SK dari DPP bersamaan dengan susunan daftar calon sementara (DCS) sebelum ditutup pekan depan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minsel DR Fanley Pangemanan MSi mengakui, masalah pergantian pengurus merupakan kewenangan internal partai. Namun, bila semua kelengkapan administrasi tidak dipenuhi hingga batas waktu pendaftaran caleg, Hanura Minsel terancam tak ikut bertarung 2019 nanti.

“Soal kepengurusan di pusat, kami telah mendapat edaran dari pusat bahwa kepengurusan OSO-HLS yang akan diterima. Tinggal mereka di sini yang bagaimana,” ungkap dia.

Diketahui, pasca mundurnya Billy Regar sebagai Ketua DPC Minsel, sorotan datang dari para kader. Legislator DPRD Minsel itu beralasan pengunduran dirinya didasari masalah dualisme kepengurusan di pusat yang tidak kunjung usai.

“Hal ini berpengaruh bagi kami di bawah. Saya harap para elite partai bisa memperhatikan hal ini,” curhatnya.

Informasi didapat, mantan Wabup Minsel Drs Sonny Tandayu dipercayakan menempati jabatan tersebut.
“Kami akan memaksimalkan konsolidasi setelah SK diberikan. Tidak ada yang akan kami singkirkan,” tutupnya.(dav)