Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Lagi 13 Kasus Korupsi Dikebut Kejari, Pejabat Minsel-Mitra Bakal Calon Tersangka dan Terdakwa

×

Lagi 13 Kasus Korupsi Dikebut Kejari, Pejabat Minsel-Mitra Bakal Calon Tersangka dan Terdakwa

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Penanganan korupsi terus menjadi fokus utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Selatan (Minsel) jelang pergantian pimpinan. Korps Adhyaksa tersebut sedang menyeriusi penanganan 13 kasus korupsi di wilayah Minsel dan Mitra.

Kajari Minsel Lambok Sidabutar SH MH melalui Kasie Pidana Khusus Corneles Heydemans SH membeber, dari 13 kasus tersebut tiga dalam proses penuntutan. Semetara tujuh dalam penyidikan, serta tiga lainnya sedang diselidiki.

“Kami tidak bisa menyebut tenggak waktu. Karena penyelesaian kasus korupsi lebih rumit. Dibutuhkan strategi dan kerja keras. Tapi seperti yang masyarakat ketahui beberapa pejabat ada yang sudah ditahan bahkan jadi terdakwa di pengadilan,” ungkapnya.

Lanjut dia, pihaknya seringkali mendapatkan laporan sepotong-sepotong dari pelapor. Sehingga terkadang membutuhkan waktu lebih lama dalam tahap penyelidikan. Sejauh ini, lima pejabat telah jadi tersangka.

“Bisa bertambah. Tapi kita masih fokus dulu pada kasus yang sudah penyidikan dan sudah ada tersangkanya agar segera dilimpahkan,” tukasnya.
Sementara itu, terkait adanya deadline waktu penyelesaian kasus sebelum kajari berganti, dia membantah.

“Kalau itu kan nanti ada pejabat baru yang meneruskan. Komitmennya tetap sama. Berkas perkara pasti diserahterimakan. Tapi bisa saja selesai sebelum pergantian, kita tunggu saja,” ketusnya.

Sayangnya, hingga kini belum bisa dipastikan waktu pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) kajari pasca keluarnya keputusan mutasi dari Jaksa Agung, 5 Juli lalu. Namun, Kasie Intelejen Kejari Minsel Reza Pahlepi memastikan sertijab dilaksanakan paling lambat sebulan setelah surat keputusan keluar.
“Kita belum bisa pastikan. Karena Bapak (Lambok – red) masih di Jakarta. Yang pasti kami tetap maksimal. Soal pergantian, tunggu saja,” tandasnya.(dav)