Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Puluhan Warga Tuminting Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sat Pol PP Manado

×

Puluhan Warga Tuminting Terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Sat Pol PP Manado

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Perda Sampah dan Trantib yang rutin digencar oleh Pemerintah Kota Manado melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado kembali digelar Jumat (27/7) diwilayah Boulevard Dua Kel Bitung Karang Ria, Kelurahan Sindulang dua, Kelurahan Sindulang Satu, Kelurahan Maasing dan Kelurahan Tumumpa Dua Kecamatan Tuminting.

Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dipimpin oleh hakim Prangklin Tamara S.H dengan Panitera Olifie Sasuwuk SH menggelar 24 perkara pelanggaran Perda Sampah dan trantib.

Kepala Bagian Hukum Setda kota Manado Yanti Putri SH, MH yang memimpin operasi bersama tim gabungan dari Pol pp dan TNI-POLRI, dari 24 orang yang terbukti melanggar, “ Dari hasil operasi tangkap tangan yang digelar hari ini, pelanggaran perda sampah paling sedikit, artinya kesadaran dan kepedulian masyarakat dengan lingkungan yang bersih sehat sudah semakin baik”ujarnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Manado Xaverius A Runtuwene S.I.P berharap untuk masyarakat tidak menggunakan fasilitas umum (trotoar) sebagai tempat dagangan dan untuk tempat hewan peliharaan lebih diperhatikan, “paling banyak ditemui dalam sidang tipiring yang digelar hari ini ialah para pelanggar yang berjualan ditrotoar dan kandang ternak yang belum tertata, masih kurang nya rasa ingin tahu masyarakat tentang peraturan daerah juga bisa jadi penyebab kurang nya pemahaman, saya berharap untuk pihak kecamatan lebih intensif lagi berkoordinasi antara satu dengan yang lain nya”ujar xave

Sementara itu Camat Tuminting Danny Kumayas menuturkan, Pemerintah Kecamatan rutin menyampaikan sosialisasi kepada masyrakat untuk menjaga kebersihan mulai dari lingkungan keluarga masing masing.

“Walaupun tadi sempat terjadi sedikit adu mulut karna ada beberapa masyarakat berkeberatan karena penataan ternak yang tidak sesuai aturan,Tentunya kami selaku Pemerintah selalu menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat agar mentaati peraturan jam buang sampah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, dan untuk warga memperhatikan tempat penataan ternak di tiap tiap lingkungan dengan mengaktifkan penjemputan sampah secara rutin di rumah warga,” tukas Camat Kumayas. (angky)