Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Pelaku Pengancaman Gunakan Sajam, Di Bekuk Tim Paniki

×

Pelaku Pengancaman Gunakan Sajam, Di Bekuk Tim Paniki

Sebarkan artikel ini
manado
Foto: Pelaku saat di amankan Tim Paniki Polresta Manado

manadoterkini.com, MANADO – Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado kembali lagi mengamankan pelaku pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terhadap lelaki Filemon Hebingadil (30), warga Kelurahan Tumumpa Satu, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting. Pelaku yakni lelaki berinisial AR alias Alan (19) warga Kelurahan Tumumpa Kecamatan Tuminting. diri

ngkus saat berada di seputaran lokasi kejadian yang berada di Kelurahan Tumumpa Dua Kecamatan Tuminting lebih tepatnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tumumpa. Sabtu (29/7) sekitar 21.00 Wita.

Dari informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Kamis (26/7), dimana saat itu korban dan pelaku bersama dengan teman temannya sedang bermain bola di seputaran TPI Tumumpa Kecamatan Tuminting. Kemudian tiba tiba dengan sengaja pelaku menendang korban dibagian belakang sehingga korban terjatuh.

Lalu korban menegur pelaku karena sudah bermain kasar. Namun teguran tersebut, membuat pelaku marah dan pergi ke sepeda motor miliknya untuk mengambil sajam jenis besi putih yang disimpan didalam jok. Kemudian pelaku pergi kearah korban dan mengejar korban dengan sajam. Beruntung korban dapat melarikan diri untuk mencari perlindungan.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Tuminting. Berdasarkan laporan dari korban, dengan nomor LP/139/VII/2018/Sulut/SPKT/Sek Tuminting, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado dibawah pimpinan Aiptu Karimudin langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus saat berada di Kelurahan Tumumpa Dua Kecamatan Tuminting tepatnya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek Tuminting untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Tuminting AKP Muhammad Fadly SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel tahanan, selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.