Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Cabuli Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil, Buruh Bangunan di Bekuk Tim Resmob

×

Cabuli Gadis Dibawah Umur Hingga Hamil, Buruh Bangunan di Bekuk Tim Resmob

Sebarkan artikel ini
manado
Foto : Tim Resmob Polsek Malalayang Bersama Pelaku Saat Berada di Polsek Malalayang

manadoterkuni.com, MANADO – Tim Resmob Polsek Malalayang akhirnya berhasil meringkus seorang lelaki berinisial ASB alias Aris (24) Warga Kelurahan Malalayang Dua, Lingkungan V, Kecamatan Malalayang.

Pasalnya lelaki yang diketahui seorang buruh bangunan ini telah mencabuli gadis dibawah umur berinisial YA (14) sebut saja Bunga, warga disalah satu Kecamatan Malalayang, hingga hamil lima bulan. Penangkapan tersebut disalah rumah temannya yang berada di Kelurahan Malalayang Dua, Kecamatan Malalayang lebih tepatnya di Kampung Minanga. Minggu (5/8) sekitar 00.45 Wita.

Dari informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Polsek Malalayang menerima laporan, dimana awalnya korban yang berpacaran dengan pelaku sejak tahun 2017. Lalu pada bulan Februari tepatnya pada hari Minggu (11/2) sekitar 21.00 Wita, pelaku mengajak korban pergi ke perkebunan belakang rumah korban.

Sesampainya diperkebunan tersebut, pelaku yang sudah kebelet sex ini langsung menyetubuhi korban. sejak saat itulah hubungan layaknya suami istri terus dilakukan kedua pasangan ini. Hingga akhirnya korban mengetahui kalau dirinya telah mengandung. Namun sialnya, saat korban meminta pertanggung jawaban, pelaku malah banyak alasan.

Tak terima dengan perbuatan Pelaku. korban kemudian didampingi orang tuanya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Manado.”Berdasarkan laporan Polisi Nomor/LP/503/VII/2018/SPK/Res Mdo/Sek Malalayang, Kami langsung bergerake cari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus disalah satu rumah temannya yang berada di Kelurahan Malalayang Dua Kecamatan Malalayang tepatnya di Kampung Minanga, saat sedang pesta minuman keras (miras),” ujar Panit II Reskrim Ipda M Pasaribu.

Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek Malalayang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada hukum.

Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sudah dijebloskan kedalam sel tahanan, selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(pra)