Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Berjanji Akan bertangung Jawab, Daniel Kabur

×

Berjanji Akan bertangung Jawab, Daniel Kabur

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Sungguh malang yang di alami Perempuan FES alias Ferderika (22), Warga di salah satu Kecamatan Paal Dua. Terpaksa harus mendatang polresta manado, Rabu (15/8) sekitar pukul 10:00 Wita. Disana, korban didampingi orang tuanya melaporkan Lelaki DS alias Daniel (30an). Pasalnya, Pelaku telah menghamili korban, hingga korban mempunyai anak berumur 1 tahun 3 bula. Kejadian tersebut terjadi sejak bulan Agustus 2016 di Kecamatan Paal Dua.

Dari informasi yang di rangkum, Sebelumnya antara korban dan pelaku adalah sepasang kekasih yang telah menjalin hubungan pacaran yang cukup lama. Sehingga pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri disalah satu tempat. Modusnya, pelaku berjanji akan akan bertanggung jawab dan menikahi korban apabila terjadi sesuatu dengan korban. Karena bujuk rayu dari sang pacar, akhirnya keperawanan korban diberikan kepada pelaku. Hubungan badan ini dilakukan hingga berkali-kali setiap ada kesempatakan. Karena sering melayani keinginan sang pacar,

Peristiwa tersebut terungkapnya setelah orang tua korban melihat korban sudah hamil.
Melihat anak sudah berbadan dua dengan polos anaknya membeberkan apa yang telah di lakukan. Mendengar penuturan polos anaknya, korban bersama orang tuanya, mencoba menghubungi pelaku. Dalam pembicaraan, pelaku berjanji akan bertanggung jawab. Setalah korban melahirkan anak perempuan. Dan ketika korban menagih janji dari pelakj, malahan pelaku tidak mau bertanggung jawab.

Tak terima dengan cara pelaku, korban bersama orang tuanya terpaksa melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib. Untuk di proses sesuai hukum.

Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu,” Saat ini laporan telah di terima dan sementar di proses oleh unit PPA ,”ujarnya.