Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Lakukan Penikaman, Eksel di Bekuk Tim Paniki Polresta Manado

×

Lakukan Penikaman, Eksel di Bekuk Tim Paniki Polresta Manado

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Kerja keras Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado akhirnya berhasil meringkus pelaku penikaman terhadap korban Janualdo Jenser Liwe (21), Warga Kelurahan Desa Tambelang, Kecamatan Maesaan, kejadian tersebut terjadi pada bulan Juli lalu. Sedangkan Pelaku yakni MK alias Eksel (20), Warga Kelurahan Wanea, Lingkungan I, Kecamatan Wanea.

Pasalnya Lelaki yang diketahui seorang pengangguran ini dibekuk saat sedang pesta minuman keras (miras) bersama dengan teman temannya diseputaran Wanea Plaza tepatnya di jalan Samrat. Jumat (17/8) sekitar 19.00 Wita

Dari informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada 25 Juli 2018 lalu, dimana saat itu korban bersama dengan teman temannya sedang mengendarai sebuah mobil melewati jalan Samrat. Lalu pada saat dilokasi kejadian, muncul pelaku bersama temannya dengan menggunakan sepeda motor kemudian mengahalangi jalan korban. Tanpa alasan yang jelas, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk, langsung turun dari sepeda motor dan memukul kaca spion mobil korban hingga terjatuh. Sontak korban bersama dengan teman temannya langsung turun dari kendaraan dan hendak melihat kaca spion yang terjatuh.

Nah, saat itulah pelaku mencabut senjata tajam (sajam) jenis besi putih dan langsung menikam korban dan mengena di paha sebelah kanan. Usai menikam korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian sementara korban dibantu teman temannya dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan laporan No :STTLP /2043/VII /2018/SULUT/RESTA MANADO, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado ini menerima laporan dari masyarakat bahwa diseputaran Wanea Plaza tepatnya di jalan Samrat, ada pelaku penikaman yang terjadi pada bulan Juli lalu.

Tak menunggu lama, Tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud. Alhasil pelaku dapat diringkus dan selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku bersama barang bukti sudah diamankan, selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Pra)