Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanHukum dan Kriminal

Gagal Seludupkan Ganja Di Rutan, Para Pelaku Dibekuk BNNP Sulut

×

Gagal Seludupkan Ganja Di Rutan, Para Pelaku Dibekuk BNNP Sulut

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Penjaga Rutan Kelas IIA Malendeng kota Manado berhasil menggagalkan penyuludupan narkotika golongan I alias Ganja.

manadoDisebutkan, kejadian bermula pada Selasa (21/8/2018) saat salah satu penjaga Rutan menerima paket kiriman dari seseorang yang berinisial AJM warga Banjer lingkungan VI.

Merasa curiga dengan isi paket tersebut, petugas Rutan menggeladahnya dan menemukan paket berisi Ganja dengan berat 64.13 gram.

Kejadian tersebut langsung ditangani Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut dan berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya.

mndoPKepala BNNP Sulut Drs Utomo Heru Cahyono, M.Si saat menggelar Jumpa Pers menyebutkan, empat pelaku saat ini dalam tahanan BNNP dan masih dalam proses pemeriksaan.

“Para tersangka saat ini dalam tahanan BNNP Sulut dan saat ini dalam pemeriksaan, empat pelaku tersebut berinisial MA, IA, AJM dan KRAB. Para pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 huruf a UU RI no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 Tahun dan denda sekitar 800 juta rupiah”,jelasnya.

Dari tangan tersangka, didapati barang bukti berupa 3 unit hand phone serta 1 paket ganja yang dibungkus menggunakan tuperware. (angky)