manadoterkini.com, SULUT – meski Pemerintah Provinsi Sulut mengakui akan membatasi jumlah driver online di Sulut sesuai perhitungan yan ditetapkan, namun hingga saat ini Pergub Taksi online di Sulut belum ditanda tangani.
Hal itu kembali ditegaskan Gubernur Sulut Olly Dondokambey kepada wartawan di Kantor Gubernur Sulut, Senin (27/8/2018). Menurut Olly, pihaknya masih membuka ruang musyawarah bagi pihak yang terkait untuk menetapkan Pergub tentang taksi online.
“Sementara diambil satu keputusan yang tepat supaya semua senang, karena kalau torang kase banyak, taksi lain marah, kasih sedikit, kurang kuota jadi lebih baik banyak kali musyawarah untuk mendapatkan keputusan yang tepat dari pada buru-buru tapi timbul masaalah,” jelas Olly. (Rizath)