Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Komisi IV DPD RI Bersama FEKON UNSRAT Gelar Uji Sahih RUU Penguatan Ekonomi Daerah

×

Komisi IV DPD RI Bersama FEKON UNSRAT Gelar Uji Sahih RUU Penguatan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Dalam rangka peningkatan kesejateraan rakyat melalui Rancangan Undang-Undang yang dikemas dalam giat uji sahih Komite IV DPD RI, Selasa (4/9) pagi hingga sore kemarin digelar di Gedung Fekon Unsrat Manado.

Koordinator tim Fabian Sarundajang mewakili Dr Ajiep Padindang selaku Ketua Komite IV mengatakan kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemantapan RUU peningkatan pendapatan asli daerah dalam penguatan otonomi daerah.

“Ini kami lakukan agar tercipta penguatan fiskal di daerah dan mendukung ekonomi daerah lebih baik serta urusan-urusan yang menjadi kewenangan pemerintah terkait penguatan ekonomi daerah,” tukas Sarundajang.

Lanjut dikatakan, RUU pendapatan asli daeah merupakan bagian yang serius saat ini dibahas DPR, DPD dan Pemerintah. Sebab itu, DPD melihat RUU ini sebagai sebuah langkah strategis penguatan PAD bagi daerah, dan mengusul ke DPR RI untuk ditindaklanjuti.

“Kami berharap RUU yang dirancang ini bisa menjadi masukan yang pioritas untuk ditindaklanjuti dan memohon masukan yang berkenan dalam hal peningkatan PAD,” tandasnya.

Diketahui, rombongan tim Komite IV DPD RI diantaranya terdiri dari Dr Ajiep Padindang selaku Ketua Komite IV, Basri Salama selaku Wakil Ketua Komite IV, Fabian Sarundajang selaku Koordinator, Drs Hudami Rani, Yasin Welson Lajaha, Ir I.Baharuddin Lopa, Kasubag Tata Usaha Sekretariat Komisi IV Evi Idasari dan tim lainnya serta perwakilan Unsrat dan pihak Pemerintah Provinsi.(angky)