Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Lakukan Penganiayaan, Pria Pengangguran di Bekuk Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado

×

Lakukan Penganiayaan, Pria Pengangguran di Bekuk Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Lelaki berinisial MP alias Meidy (33), Warga Kelurahan Malalayang Satu, Lingkungan XI, Kecamatan Malalayang, terpaksa di bekuk Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado.

Pasalnya, lelaki yang diketahui kesehariannya pengangguran ini ditangkap dirumahnya karena telah melakukan penganiayaan terhadap wanita bernama Jeni Mobasimpa (34), Warga Kelurahan Malalayang Satu, Lingkungan V, Kecamatan Malalayang. Senin (10/9) sekitar 13.09 Wita.

Dari informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Senin (10/9) dini hari tadi, dimana saat itu pelaku keluar dari rumahnya dalam keadaan mabuk sambil membawa parang, karena pada saat itu pelaku bertengkar dengan istrinya.

Tiba-tiba saat diperjalanan, pelaku berpapasan dengan korban yang saat itu hendak pulang kerumahnya. Tanpa basi basi pelaku langsung menendang korban dibagian belakang hingga korban terjatuh. Tak hanya sampai disitu, pelaku juga melayangkan parang yang dibawahnya ke arah korban, beruntung korban sempat menghindar dan langsung melarikan diri.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban yang diketahui seorang ibu rumah tangga (IRT) ini langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Malalayang.

Tak menunggu lama, berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Malalayang berkoordinasi dengan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku dapat diringkus saat sedang berada dirumahnya bersama barang bukti parang yang digunakan pelaku. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Malalayang untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Malalayang Kompol Elia Maramis ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah dijebloskan kedalam sel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (Pra)