Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Darmawati Dareho Bakal Tempati Kembali No. Urut 1

×

Darmawati Dareho Bakal Tempati Kembali No. Urut 1

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Surat Keputusan nomor 1097/TL.01.4-SD/03/KPU/XI/2018  tertanggal 19 September 2018 yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Arif Budiman, akhirnya mengakomodir Calon Legislatif mantan Terpidana Kasus, disemua tingakatan mulai dari DPR RI sampai DPRD Kabupaten/Kota.

Salah satu Caleg dari Partai Demokrat Dapil 4 Tuminting – Bunaken- Bunaken Kepulauan Darmawati Dareho akhirnya terakomodir dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Manado tahun 2019 berdasarkan surat KPU RI tersebut.

Koordinator Divisi Teknis dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Manado Moch. Syahrul HS yang ditemui di ruang kerjanya menyampaikan,”Berdasarkan pengusulan Parpol pada saat mendaftar di KPU,Darmawati Dareho menempati nomor urut 1 dan Ini akan dipakai sebagai dasar untuk ditetapkan dalam DCT,” ungkapnya Syahrul singkat. (angky)