Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Berita PilihanLiputan KhususPemerintahan

Kerja OD-SK, Ekonomi dan Pembangunan Sulut Jadi Hebat (1)

×

Kerja OD-SK, Ekonomi dan Pembangunan Sulut Jadi Hebat (1)

Sebarkan artikel ini

Sulut

MENAPAKI dua tahun setengah masa kepemimpinan Olly Dondokambey SE dan Drs. Steven Kandouw [OD-SK] sebagai Gubernur Sulut dan Wakil Gubernur Sulut dalam memperjuangkan amanat rakyat, di tengah HUT Ke-54 Provinsi Sulawesi Utara pengabdian dengan ketulusan dan keikhlasan ditunjukkan OD-SK demi mempersembahkan kinerja terbaik kepada Rakyat Sulawesi Utara menjadikan Provinsi yang dikenal dengan Nyiur Melambai ini menjadi hebat.

Sulut

Dimasa awal kepemimpinan OD-SK pada tahun 2016, Pemerintahan Gubernur Olly Dondokambey dan Steven Kandouw mencetus program yang brilian dan strategis yang dikenal dengan ODSK (Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan) sebagai instrument Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2016 – 2021, untuk menangani secara serius masyarakat miskin di Sulut yang pada waktu itu cukup tinggi.

Sulut

Berbagai kerja keras Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw dalam membangun Sulut lewat program ODSK pun mendapat apresiasi baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah pusat.

Lewat visi “Terwujudnya Sulawesi Utara Yang Berdikari Dalam Ekonomi, Berdaulat Dalam Politik Serta Berkepribadian dalam Budaya, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw mulai membangun Sulut menjadi lebih hebat.

Sulut

Dengan misi mewujudkan kemandirian ekonomi dengan memperkuat sektor pertanian dan sumberdaya kemaritiman, serta mendorong sektor industri dan jasa; Memantapkan pembangunan sumberdaya manusia yang berkepribadian dan berdaya saing; Mewujudkan Sulawesi Utara sebagai destinasi investasi dan pariwisata yang berdaya saing; Mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat yang tinggi, maju dan mandiri; Memantapkan pembangunan insfrastuktur berlandaskan prinsip pembangunan berkelanjutan; Mewujudkan Sulawesi Utara sebagai pintu gerbang Indonesia di kawasan timur; Mewujudkan Sulawesi Utara yang berkepribadian melalui tata kelola pemerintahan yang baik tersebut menjadikan “Sulut Hebat” bukan hanya mimpi.

Dibidang Pembangunan:
Melalui program pengentasan kemiskinan “Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan” (ODSK), Provinsi Sulut pemerintah pusat melirik Sulut dengan penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik 2018 yang diberikan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menpan RB Syafruddin dan diterima oleh Asisten Administrasi Umum Praseno Hadi, di hotel Shangrila Surabaya, Rabu (19/9/2018).

Sulut

Bukan tanpa alasan ide brilian Olly-Steven lewat program ODSK mendapat apresiasi. Dalam sambutannya Menpan RB mengatakan, pemerintah mendorong inovasi-inovasi yang bersifat lokal dan instansional, tetapi potensial untuk diterapkan secara nasional diangkat dan dijadikan program nasional. Selain itu, pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah  harus diteruskan untuk mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik di tanah air.

Dari Top 99 inovasi 2018, banyak juga bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam berusaha, sejalan dengan upaya mempercepat pembangunan nasional. Kuatnya pilar perekonomian daerah bertumpu pada dua hal, yaitu masuknya investasi ke Indonesia dan iklim perekonomian yang sehat. Keduanya bertopang pada penyelenggaraan kemudahan investasi dan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB).

Sulut

Program ODSK berhasil mendapat penghargaan dari pemerintah pusat karena Pemprov sulut dianggap berhasil melakukan inovasi publik dengan melaksanakan program pengentasan kemiskinan, dalam kurun waktu 2 tahun angka kemiskinan Sulut berhasil turun secara signifikan.

Dimana pada tahun 2016 berada di angka 8,34 dan pada tahun 2018 7,8 persen. Keberhasilan program ODSK ini telah dipaparkan langsung oleh Sekrprov Edwin Silangen kepada tim penilai 99 Inovasi Publik tahun 2018.

Sulut

Tersedianya Perda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018 (Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2017), Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2017 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2018 secara tepat waktu. Penerapan Transaksi non tunai berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor:900/2950.1/Sekr.BPKADB, dalam rangka peningkatan efektif dan efisien belanja daerah, guna mewujudkan tertib administrasi pengelolaan kas, peningkatan pengendalian internal pengelolaan kas, menghasilkan posisi kas harian secara real time.

SUlut

 Penambahan Unit Pelayanan SAMSAT Pembantu, SAMSAT Corner, SAMSAT Keliling, dan SAMSAT Drive-through; Peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan melalui pengembangan system pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi E-SAMSAT dan program SEE SAMRAT yang digunakan untuk penulusuran dan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor.

 (Advetorial/Rizath)

Sulut