Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak SMA, Martin di Polisikan

×

Cabuli Anak SMA, Martin di Polisikan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Lelaki SB alias Stenly (47), Warga disalah satu Kecamatan Bunaken, terpaksa menyambangi Mapolresta Manado. Disana lelaki yang diketahui keseharianya karyawan swasta ini melaporkan perbuatan cabul terhadap anaknya sebut saja Melati (15). Yang dilakukan Pelaku berinisial MM alias Martin (20-an), warga yang sama. Perbuatan tersebut terjadi pada bulan April 2018 lalu, di Kelurahan Alung Banua, Kecamatan Bunaken Kepulauan Manado, namun baru dilaporkan, Minggu (07/10)

Dari informasi yang dirangkum, perbuatan bejat itu terbongkar setelah ayah korban melihat anaknya sudah berbadan dua. Merasa ada yang dengan perubahan korban, Ayahnya kemudian memanggil anak perempuannya dan mulai mengintrogasinya.

Setelah ditanya, dari situ barulah korban membeberkan dimana dirinya datang ke Alung Banua, Kecamatan Bunaken Kepulauan Manado. Untuk bertemu, dan pelaku kemudian mengajak korban untuk kerumahnya yang saat itu dalam kedaan sunyi. Sampainya dirumah, pria bejat ini kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri. Berjanji akan menikahi apabila terjadi sesuatu, korban pun merelakan kesuciannya direnggut pelaku. Perbuatan terlarang itu dilakukan hingga korbam hamil. Mendengar pengakuan korban yang belum mempunyai pekerjaan itu, orang tua yang geram langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kapolresta Manado Kombes FX Surya Kumara ketika dikonfirmasi melalui kasubag Humas AKP Rolly Sahelangi membenarkan adanya laporan itu. “Laporan tersebut sudah kami terima, Saat ini kasus tersebut sementara ditangani oleh unit PPA,” tegas Kapolresta.