Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Gadis 23 Tahun Diperkosa Tukang Ojek

×

Gadis 23 Tahun Diperkosa Tukang Ojek

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Lelaki berinisial JO (20-an), warga Kecamatan Paal Dua, kini menjadi buruan polisi. Pasalnya, dirinya dilaporkan karena melakukan pemerkosaan terhadap perempuan sebut saja Kemuning (23), salah satu warga di Kecamatan Mapanget. Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah pelaku, sekira pukul 09.00 Wita, Senin (8/10) kemarin. Namun baru dilaporkan Selasa (16/10) sore.

Dari nformasi yang dirangkum, awalnya korban yang memiliki masalah kesehatan berdasarkan surat keterangan dinas kesehatan daerah ini hendak bertemu temannya sekira pukul 08.00 Wita. Namun rumahnya dikunci, korban pun berusaha untuk keluar menemui temannya. Ketika korban keluar ternyata temannya tersebut sudah tidak ada.

Saat sedang berdiri di depan rumah, pelaku dengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan bertanya apakah mau naik ojek. Perempuan yang masih melaksanakan perawatan di Dr V.L Ratumbusyang ini naik dengan pelaku untuk mengejar temannya. Namun, bukannya mengikuti temannya, korban malah dibawa ke rumah pelaku.

Sampainya disana, korban langsung diajak ke dalam kamar oleh pelaku. Lelaki yang sudah kebelet ngeseks ini membuka seluruh pakaian dan langsung mengrayangi korban. Lelaki bejat ini kemudian memasukan kemaluannya ke kemaluan korban. Usai terpuasi nafsu seksnya pelaku kemudian menyuruh korban untuk pulang.

Akibatnya kejadian tersebut korban merasa ketakutan. Orang tua yang merasa kawatir mulai menanyakan apa yang terjadi pada korban. Dengan polos korban pun membeberkan apa yang dilakukan pelaku kepadanya. Geram dengan perbuatan lelaki bejat tersebut, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu. “Laporannya sudah diterima dan masih dalam penyelidikan oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar Kumara.(Pra)