Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak SMP, IRT Lapor Polisi

×

Cabuli Anak SMP, IRT Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, MANADO – Kasus pencabulan kembali menghiasi catatan kriminalitas Polresta Manado. Kali ini korbannya sebut saja Mawar (14), salah satu warga di Kecamatan Singkil. Pasalnya, siswi yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) ini dicabuli anak buah kapal (ABK) berinisial F (18), warga Kecamatan Malalayang. Peristiwa memilukan tersebut terjadi di rumah pelaku, sekira pukul 10.00 Wita, Minggu (29/10).

Dari nformasi yang dirangkum, awalnya pelaku dan korban sudah menjalin hubungan dekat. Pelaku yang saat itu baru pulang berlayar, menghubungi korban untuk bertemu. Ajakan itu diikuti oleh korban. Karena hari mulai larut malam, pelaku mengajak korban ke rumahnya yang saat itu dalam keadaan sunyi.

Sampainya disana, lelaki yang sudah kebelet ngeseks ini mulai membujuk korban untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Awalnya, ajakan itu sempat ditolak korban. Namun karena telah berjanji akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu terhadap korban. Siswi SMP ini pun merelakan kesuciannya direnggut pelaku yang tidak bertanggung jawab ini.

Usai melakukan hal tersebut, korban diantar pulang oleh pelaku. Saat berada di rumah prilaku korban mulai membuat ibu korban curigai. Saat diintrogasi, barulah korban menceritakan perilaku pelaku kepadanya. Geram dengan perilaku pelaku, orang tua yang tidak terima langsung melaporkannya ke pihak berwajib.

Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol FX Surya Kumara, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporannya sudah diterima dan saat ini masih diproses oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” ujar Kumara.(fry)