Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Tenggara

Perdes Kebersihan tak Rampung, Camat-Hukum Tua Diganti

×

Perdes Kebersihan tak Rampung, Camat-Hukum Tua Diganti

Sebarkan artikel ini

 

mitramanadoterkini.com, BELANG – Wakil Bupati Minahasa Tenggara Drs Joke Legi intens mengikuti Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan. Setelah sebelumnya hadir sekaligus memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam) di Kecamatan Tombatu dan Silian. Kali ini Wabup menghadiri Rakorcam di Belang, Kamis (01/11).

Dalam sambutannya, Legi mengingatkan kembali soal kebersihan lingkungan sesuai program yang baru saja dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara sebagai daerah bebas sampah.

“Saya ingatkan lagi, sebagaimana penegasan Pak Bupati, agar Hukum Tua secepatnya mengeluarkan Perdes tentang Kebersihan, terutama larangan kemasan plastik yang jika dibuang sembarangan akan memberi efek negatif jangka panjang dan yang rugi pasti kita dan anak cucu kita sendiri. Camat tolong perhatikan instruksi ini,” tegas Legi saat memberikan arahan pada Rakorcam Belang didampingi Kaban PMD Drs Joutje Wawointana dan Camat Belang Moh. Irwan Abdjulu, SE.

Legi secara tegas meminta kepada Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan para Camat agar memperhatikan perintah Bupati soal Perdes ini.

“Perdes tentang kebersihan sesuai permintaan Bupati sudah harus selesai paling lambat Senin pekan depan. Apabila tidak rampung sesuai jangka waktu yang diminta Bupati, maka konsekwensinya Kaban PMD dan Camat langsung di PLH-kan. Hal ini tidak main-main. Ini instruksi langsung Pak Bupati yang harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya lagi.

Sementara itu Kaban PMD menyatakan pihaknya optimis bahwa Perdes tentang kebersihan yang diinstruksikan langsung oleh Bupati, dapat selesai tepat pada waktu yang ditentukan.

“Semua Hukum Tua sudah melaporkan bahwa Perdes dimaksud hampir selesai dan pasti Senin pekan depan sudah rampung,” ujar Wawointana.(Jay)