Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Galian Pasir Diduga Ilegal Masih Beraktifitas Di Bitung

×

Galian Pasir Diduga Ilegal Masih Beraktifitas Di Bitung

Sebarkan artikel ini

bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Aktifitas Galian Pasir yang diduga Ilegal (Tidak berijin, red) di Kota Bitung masih beraktifitas, Senin (5/11/2018).

Terpantau oleh beberapa media ada lokasi galian pasir yang diduga ilegal terus beroperasi seperti di kelurahan manembo-nembo atas berbatas dengan kelurahan Tendeki kecamatan Matuari.

Meskipun diduga kuat tidak mengantongi ijin, oknum tersebut terus saja melakukan aksi penambangan pasir tersebut tanpa takut dengan pihak-pihak berwenang.

Dari informasi yang diperoleh oleh media dari masyarakat sekitar bahwa yang mengelolah galian pasir tersebut adalah Sten Pantouw. “Galian ini milik pak Sten Pantouw, pak Sten baru pergi (Keluar dari lokasi galian pasir, red) ungkap salah satu masyarakat yang ditemui dekat lokasi galian pasir.

Sebelumnya Kapolres Bitung AKBP Stefanus Tamuntuan, SIK MSi menyatakan komitmentnya untuk menindak tegas para oknum galian pasir yang diduga ilegal yang ada di Kota Bitung. (Refly)