Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Ini Komitmen Bea Cukai Bitung Lindungi Negara

×

Ini Komitmen Bea Cukai Bitung Lindungi Negara

Sebarkan artikel ini

bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Salah satu fungsi utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah sebagai community Protecktor, yaitu melindungi negara dari masuknya barang-barang berbahaya yang berpotensi merugikan negara.

Melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bitung, sebagai salah satu instansi Vertikal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melakukan pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal. Rabu (7/11/2018) di halaman kantor KPPBC TMP C Bitung

Ini tentu merupakan Komitmen Bea dan Cukai untuk ikut menyelamatkan uang Negara. Sementara itu, BKC ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan Kantor Bea dan Cukai sejak tahun 2016-2018.

“Melalui salah satu unit seksi KPPBC TMP C Bitung yaitu seksi penindakan dan penyidikan, melakukan pengawasan melalui operasi pasar BKC yang rutin dilaksanakan, Operasi Ampadan, dan Operasi Gempur,” ujar Agung Riandar Kurnianto kepala kantor Bea Cukai Bitung

Adapun BKC ilegal yang dimusnahkan berupa Hasil Tembakau (HT) ilegal (Rokok, red) berjumlah 8.296.552 batang dan Minunan mengandung Etil Alkohol/MMEA (Minuman Keras, red) berjumlah 26.599 botol.

“Diperkirakan nilai barang tersebut sebesar Rp 4.531.467.000 (4,5 M plus) dan untuk nilai kerugian Negara diperkirakan sebesar Rp 3.613.939.040 (3,6 M plus),” ungkap Agung RK

Pemusnahan BKC ilegal sendiri menurutnya telah mendapat persetujuan dari Kantor Wilayah Direktorat Jendaral Kekayaan Negara Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (SULUTENGGOMALUT).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri, Kapolres Bitung AKBP Stefanus Tamuntuan, SIK MSi bersama Forkopimda lainnya. (Refly)