Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Terkait CPNS Tidak Capai Passing Grade, Pemkab Minsel Tunggu Kebijakan BKN

×

Terkait CPNS Tidak Capai Passing Grade, Pemkab Minsel Tunggu Kebijakan BKN

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Sebanyak 253 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dipastikan bakal hangus. Pasalnya dari 275 kuota CPNS yang dibuka untuk Kabupaten Minsel, hanya 22 yang mampu mencapai nilai passing grade pada Seleksi Kompotensi Dasar (SKD).

Pemkab Minsel melalui Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CPNS yang Juga Sekdakab Kabupaten Minsel Denny Kaawoan SE MSi mengatakan, pihaknya masih menunggu. Apakah nanti akan ada kebijakan dari BKN. Misalnya akan dilakulan tes kembali atau nilai passing grade akan diturunkan.

“Kami masih menunggu kebijakan dari BKN. Karena ini tentunya terjadi bukan cuma di Minsel saja. Namun ini secara nasional. Tinggal dilihat apakah akan dilakukan kembali tes, atau nilai yang diturunkan. Semua tergantung kebijakan dari BKN,” jelasnya.

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy Tiwa menambahkan, hasil pada SKD sangat jauh dari yang diharapkan. Mengingat Minsel sendiri diberikan kuota dari BKN, sebanyak 275 formasi CPNS untuk diisi.

“Tentu ini sangat disayangkan, apalagi banyak formasi yang tidak terisi. Karena pelamarnya tidak memenuhi ambang batas batas nilai pada tahapan SKD,” katanya.

Meski begitu Tiwa menyebutkan, jumlah formasi yang bakal hangus bisa saja bertambah. Dikarenakan ke 12 pelamar yang lolos SKD, selanjutnya bakal mengikuti seleksi kompotensi bidang (SKB).

“Kalau gagal di SKB tentu nasibnya. Bisa saja sama dengan pelamar yang sudah gugur di SKD,” katanya

Namun, Dia mengatakan, untuk Jadwal pelaksanaan SKB belum dipastikan kapan. Karena pihaknya masih menunggu jadwal dari BKN. “Pelaksanaan SKB masih menunggu surat edaran dari BKN. Tapi kemungkinan secepat nya sudah diteruskan ke kami,” tandasnya.(dav)