Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Diskominfo Manado Mulai Tentukan Titik CCTV E-Tilang

×

Diskominfo Manado Mulai Tentukan Titik CCTV E-Tilang

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO — Agenda penerapan tilang elektronik (e-tilang) aparat Kapolisian dengan mengandalkan kamera CCTV di Kota Manado, Sulawesi Utara, telah sampai pada tahap penentuan lokasi pemasangan CCTV. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Manado menyiapkan sarana dan prasarana persiapan e-tilang

Berdasarkan salah seorang pejabat Diskominfo Kota Manado, kamera e-tilang hal yang demikian nantinya akan dipasang di tiga titik strategis, di antaranya traffic light (TL) di Paal Dua, Jalan Toar dan Teling.

Apabila program ini terealisasi, Manado akan menjadi kota kedua setelah Jakarta, yang telah memberlakukan e-tilang. Tidak jauh berbeda dengan sistem e-tilang yang ada di Jakarta, sistem e-tilang Manado nantinya akan fokus memperhatikan pengendara yang tertangkap kamera CCTV melaksanakan pelanggaran lalu lintas.

Setelah menjalankan pelanggaran maka pelat nomor kendaraan akan diolah melalui database untuk menemukan data-data pemiliknya.

Setelah terbukti dan terdeteksi menjalankan pelanggaran, sebuah surat tilang akanhingga ke rumah pengendara yang menjalankan pelanggaran. Sanksi bersangkutan tentunya seharusnya membayar denda di bank, yang besaran jumlahnya berbeda-beda sesuai jenis pelanggaran.

Sanksi tegas juga akan diberlakukan seandainya pengendara yang terbukti melanggar tak} juga membayar denda tilang hingga waktu yang telah ditetapkan. Sanksi tersebut berupa pemblokiran STNK kendaraan sehingga tidak dapat diperpanjang lagi. (*/tim)