Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Utara

Bawaslu Minut Ajak Peserta Pemilu Manfaatkan Dengan Baik Pesta Demokrasi

×

Bawaslu Minut Ajak Peserta Pemilu Manfaatkan Dengan Baik Pesta Demokrasi

Sebarkan artikel ini

minutmanadoterkini.com, AIRMADIDI – Tahapan Pesta Demokrasi yang sementara berjalan ini, oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara (Minut), mengajak para peserta Pemilihan Umum (Pemilu) memanfaatkannya dengan baik.

“Ini pesta demokrasi, mari kita manfaatkannya dengan baik, silahkan berkampanye. Jangan lupa lakukan sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Ketua Bawaslu Minut Simon Awuy SH, disela-sela rapat koordinasi di Kecamatan Wori dan Likupang Barat, di Kinaari Resort, Jumat (30/11/2018).minut

Lebih lanjut, Koordinator Bidang Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Rahman Ismail SH, dalam Rakor tersebut lebih banyak menekankan tentang larangan politik uang dalam Pemilu 2019.

“Politik uang itu dilarang, bahkan yang berjanji akan memberikan sesuatu dengan permintaan untuk dipilih nanti, itu bisa dipidana. Aturan ini sebagai langkah pencegahan pelanggaran demokrasi,” ujar Maman-sapaan akrabnya, saat pelaksanaan Rakor terakhir untuk empat kecamatan, yaitu Likupang Barat dan Wori yang dilaksanakan di Kinaari Resort, serta Likupang Timur dan Likupang Selatan dilaksanakan serentak di Casabaio Hotel.

Sementara, Koordinator Divisi Penindakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Rocky Ambar SH MH aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa untuk tidak terlibat dalam politik praktis, apalagi menjadi juru kampanye caleg.

Ambar juga mengingatkan ancaman pidana bagi orang-orang yang menghalangi orang lain untuk memilih, serta orang-orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada orang lain untuk memilih ataupun janga memilih caleg tertentu.

“Hilangkan hak pilih sebagai hak konstitusi seseorang, sanksinya pidana 3 tahun penjara dan denda Rp36 juta. Disaat pemilihan, lalu ada serangan fajar, memberikan sesuatu atau menjanjikan sesuatu untuk mengajak atau memilih caleg tertentu, bisa dipidana” tegasnya.

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Panwascam di masing-masing kecamatan, para Camat, tokoh masyarakat dan sejumlah caleg.(Pow)