Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Telan Anggaran 5,6 M, Pembangunan Pasar Rakyat Pateten Diperiksa POLDA SULUT

×

Telan Anggaran 5,6 M, Pembangunan Pasar Rakyat Pateten Diperiksa POLDA SULUT

Sebarkan artikel ini

bitungmanadoterkinki.com, BITUNG – POLDA Sulawesi Utara (SULUT) melalui SUBDIT TIPIKOR Direktorat Reserse Kriminal Khusus (DIRESKRIMSUS) melakukan pemeriksaan terkait pembangunan Pasar Rakyat Winenet, Jumat (7/12/2018).

Demikian diunhkapkan sumber resmi yang tidak ingin namanya dipublikasi. “Sudah diperiksa Polda Sulut. Sejak dua bulan lalu mereka (Instansi dan Kontraktor, red) diipanggil di Polda,” ungkap sumber.

Menurut sumber, pemanggilan tersebut diduga masalah lahan pembangunan Pasar Rakyat. “Diduga masalah lahan makanya dipanggil ke Polda,” katanya

POLRES Bitung sendiri melalui KASAT RESKRIM AKP Edy Kusniadi membenarkan pemeriksaan tersebut. “Hal itu kewenangan POLDA SULUT,” Singkatnya

Instansi terkait yaitu DISPERINDAG Bitung dibawah kepemimpinan Benny Lontoh selaku Kepala Dinas sendiri juga membenarkan pemeriksaan tersebut dengan adanya surat pemanggilan. “Ada surat pemanggilan,” ujar Lontoh melalui pesan WhatsApp

Namun Lontoh membantah kalau pemanggilan tersebut terkait Lahan bagunan. “Sesuai surat adalah masalah pembangunan fisik pasar, bukan pengadaan tanah. Karena yang ditanggapi adalah menyangkut informasi warga terkait fisik bangunan. Kan kalau kontraktor yang dipanggil itu berarti urusan fisik, sementara pengadaan tanah itu langsung dari Pemkot. Beda pekerjaan dan pengadaan,” tukasnya.

Diketahui Pasar Rakyat yang dibangun di Kelurahan Pateten III, Kecamatan Maesa awal Agustus 2017 menggunakan APBN dengan nilai kontrak 5.604.673.000 dengan pelaksana CV. Mayondi Lestari. (Refly)