manadoterkini.com, SULUT – Tahun 2018 adalah kasus dan korban kematian tebanyak akibat penyakit demam berdarah (DBD) sejak tahun 2015 yang mencapai 1.713 kasus dan 24 kematian dari data Dinkes Sulawesi Utara (Sulut).
Sementara memasuki tahun 2019 selang 1 sampai 6 Januari terdapat 67 kasus dengan 3 kematian.
Sayangnyadengan banyak kasus kematian, Pemprov sendiri masih enggan mengeluarkan status Kasus Luar Biasa (KLB)
“Sulut tidak KLB. Karena itu harus dari Bupati (Pemkot/Pemkab),” tegas Kepala Dinas Kesehata Sulut dr. Debby Kalalo, Msc PHp saat jumpa pers di Kantor Dinkes Sulut, Selasa (8/1/2019).
Sementara pada tahun 2017 terdapat 587 kasus dengan 9 kematian. Untuk tahun 2016 terdapat 2.217 kasus dan 17 kematian. Bandingkan dengan tahun 2015 terdapat 1.546 kasus dengam 21 kematian. (Rizath)