Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

PD Pasar Selamatkan Satu Lagi Aset Milik Pemkot Manado yang Pindah Tangan

×

PD Pasar Selamatkan Satu Lagi Aset Milik Pemkot Manado yang Pindah Tangan

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Hasil inventaris aset milik Pemerintah Kota Manado yang dikelola oleh PD Pasar pada tahun 2018 silam menemukan sebuah bangunan yang berlokasi di jalan Lembong telah dipindahkan tangankan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kurang lebih 8 Bulan akhirnya, Pengadilan Negeri Manado Menolak Gugatan Penggugat Perkara No. 220/Pdt.G/2018/PN. Manado.

Kuasa Hukum Percy Lontoh menyampaikan, dalam pertimbangan hukum pengadilan menyatakan bahwa objek sengketa bangunan Toko yang berlokasi di Jl. Lembong kota manado adalah milik dari pemerintah kota manado yang dikelolah oleh PD Pasar Manado dan selanjutnya Pengadilan juga menyatakan bahwa sertifikat hak milik dan akte jual beli antara Eko Pratanto dan Lisia Chandra adalah tidak sah.