Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Poluakan Gantikan Akay Penjabat Kumtua Desa Raanan Baru Satu

×

Poluakan Gantikan Akay Penjabat Kumtua Desa Raanan Baru Satu

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) melantik sekaligus mengangkat Nofier Poluakan sebagai Penjabat Hukum tua (Kumtua) Desa Raanan Baru Satu Kecamatan Motoling Barat mengantikan Apry Akay yang masa jabatanya telah habis.

Pengambilan sumpah janji oleh Camat Motoling Barat dilakukan di aula Waleta Kantor Bupati Minsel pada Kamis (10/1) tadi malam. pelantikan ini turut disaksikan oleh Kepala Dinas PMD Henrie Lumapow SH, Sekretaris PMD Altin Sualang SSTP serta undangan lainnya.

Kepala Dinas PMD Henrie Lumapow SH dalam sambutannya mengingatkan kepada Penjabat yang baru dilantik untuk sepenuhnya menjalankan tugas sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Serta selalu mendahulukan kepentingan masyarakat umum ketimbang kepentingan pribadi.

“Ingat, jabatan itu hanya titipan dan sewaktu-waktu dapat diambil kembali jika tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Laksanakan tugas itu dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggung jawab,” ucap Lumapow.

manadoSementara itu, Penjabat Kumtua Nofier Pokuakan menyampaikan banyak terima kasih kepada Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE yang boleh mempercayakan dirinya melanjutkan tugas sebagai Penjabat Kumtua Desa Raanan Baru Satu.

Olehnya pun berjanji akan selalu mendukung/sejalan dengan program Pemkab Minsel demi kesejahteraan masyarakat, terlebih khusus Desa Raanan Baru Satu.

“Apa yang sudah dijalankan/diprogramkan pemerintah Desa sebelumnya, akan saya teruskan. Sembari memohon topangan dan dukungan dari BPD, LPMD tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh masyarakat selama menjalankan tugas sebagai penjabat Desa Raanan Baru, ” harapnya.(dav)