Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Penilaian KLHK Berdasarkan TPA, Ini Jawaban Wawali Manado Mor Bastiaan

×

Penilaian KLHK Berdasarkan TPA, Ini Jawaban Wawali Manado Mor Bastiaan

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Penilaian Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI yang mem punishment Kota Manado sebagai “Kota Terkotor” peringkat ke 2 di Indonesia mendapat respon dari Pemerintah Kota Manado.

Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan SE.,Selasa (14/1) Sore kemarin menggelar Konfrensi Pers yang didampingi Sekertaris Daerah Mickler Lakat SH MH, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Dan Ekonomi Johanis Waworuntu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sony Rompas bersama Kepala Bagian Pemerintahan Dan Humas Kota Manado.

Dalam pertemuan tersebut, Mor Bastiaan menjelaskan bahwa penilaian Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tersebut berdasarkan kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo yang sudah tidak lagi memungkinkan.

Dijelaskannya, seperti diketahui sejak 2014 Kota Manado mengalami banjir bandang maka terjadi penumpukan sampah yang tinggi sementara salah satu syarat untuk penilaian Adipura adalah TPA yang menggunakan sistem sanitary landfill yang dalam kondisi saat ini TPA Sumompo sudah tidak memungkinkan lagi untuk diadakan sanitary landfill.

“Kondisi TPA sudah tidak lagi memadai untuk sanitary landfill, jadi kalau penilaian KLHK dilihat dari segi TPA memang itu kondisi yang ada di kota Manado,”ujarnya.

Namun Wawali Mor menegaskan bahwa kondisi lingkungan kota Manado saat ini sudah jauh lebih bersih.

“Kondisi terkini kota Manado jauh lebih baik, tapi biarlah ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk lebih baik menjaga kebersihan kota kita, kami dari jajaran Pemerintah kota Manado lebih giat dan mengajak semua elemen masyarakat maupun Pemerintah menjaga dan membersihkan kota kita bersama,”tukas Mor. (angky)