Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Politik

Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba’asyir, MJP: Dia Harus Teken Pernyataan Setia Pada Pancasila

×

Jokowi Bebaskan Abu Bakar Ba’asyir, MJP: Dia Harus Teken Pernyataan Setia Pada Pancasila

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, BITUNG – Pendiri Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba’asyir, yang mendekam di penjara akibat kasus terorisme segera dibebaskan. Pembebasan Ba’asyir sendiri disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara Melky Jakhin Pangemanan (MJP) mengatakan mengatakan keputusan Jokowi membebaskan Baasyir tidak bertentangan dengan perundang-undangan.

“Jelas keputusan pak Jokowi tidak melanggar perundangan-undangan dan ini adalah pertimbangan kemanusiaan mengingat Ba’asyir sudah sepuh dan sakit-sakitan”. ujar MJP.

Meskipun mendukung langkah Presiden Jokowi tapi Melky menyebut keputusan tersebut kontroversial mengingat Ba’asyir menolak menandatangani komitmen setia pada NKRI dan Pancasila.

“Pak Jokowi telah mempertimbangkan dengan matang keputusan tersebut. Hanya saja Ba’asyir yang harus dipertanyakan lagi komitmennya terhadap NKRI dan Pancasila. Buktinya dia tidak mau menandatangani surat tersebut. Ini yang bisa membuat publik ragu. Keputusan ini bisa jadi kontroversial. Ia seharusnya teken surat pernyataan setia pada Pancasila”, kata Alumni SMAN 2 Bitung ini

Menurut Melky, publik dibuat gusar dengan penolakan Ba’asyir untuk mengakui setia pada NKRI dan Pancasila.

“Alasan kemanusiaan bisa diterima masyarakat. Meski kejahatan terorisme yang dilakukan Ba’asyir juga merupakan kejahatan berat terhadap kemanusiaan. Bagaimana perasaan keluarga korban serangan bom? Tapi kita ini tipikal bangsa pemaaf. Pasti semua sudah memaafkan, satu catatan Ba’asyir harus setia pada NKRI dan Pancasila. Masalah sekarang adalah apakah dia mau atau tidak menandatangani surat pernyataan setia pada NKRI dan Pancasila”. tegasnya (Refly)