Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Besok, Bawaslu, Polres dan Sat Pol – PP Minsel Tertibkan APK

×

Besok, Bawaslu, Polres dan Sat Pol – PP Minsel Tertibkan APK

Sebarkan artikel ini

minselmanadoterkini.com, AMURANG-Penertiban Spanduk Alat Peraga Kampanye(APK) akan segera dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel). Hal ini ini akan dilakukan Bawaslu Minsel setelah dilaksanakan apel bersama Polres dan Satpol – PP Minsel pada Selasa (30/1) siang tadi dikantor Bawaslu Minsel.

Kasat Pol – PP Minsel Henri Palit, memaparkan, dalam bertindak menertibkan Spanduk APK diharapkan seluruh jajaran dapat berlaku sesuai dengan aturan yang ada, dan didampingi oleh Polisi dari Polsek wilayahnya masing masing.

Sementara itu, Ketua Bawaslu melalui Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Frany Sengkeu SE mengutarakan bahwa, Kegiatan ini, dilaksanakan dalam rangka penertiban spanduk APK yang telah terpasang diluar Zona, memasang APK ditempat peribadatan dan memasang APK dipohon.

“Saya juga meminta agar anggota Panwascam di 17 Kecamatan supaya berhati hati dalam menjalankan tugas, dan juga didampingi petugas dari Kepolisian diwilayahnya masing masing agar dapat terjaga faktor keamanan saat bertugas saat menertibkan Spanduk APK,” ujarnya.

Lanjut Dia, pihaknya menjalankan tugas menertibkan APK, para anggota Panwas tingkat kecamatan agar bersikap dengan Azas Netralitas.

“Selain itu kami juga telah mengirimkan Surat kepada Partai Politik, akan adanya penertiban APK Kampanye. kiranya kepada pihak pihak yang terkait, jika ada APK yang terpasang tidak pada tempatnya agar segera menurunkan sendiri Spanduk APKnya,” tandasnya.(dav)