Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Awal Tahun 2019 Pemkot Manado Jaring 52 Orang Dalam OTT Perda Sampah Dan Trantib

×

Awal Tahun 2019 Pemkot Manado Jaring 52 Orang Dalam OTT Perda Sampah Dan Trantib

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Pemerintah Kota Manado  menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelanggaran Perda Sampah dan Trantib di wilayah Kecamatan Wenang yang berlokasi di seputaran Taman Kesatuan Bangsa (TKB) pusat kota Manado.

Dalam operasi tersebut terjaring sebanyak 52 pelanggaran.
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Hukum Pemkot Manado Herry Saptono menuturkan, operasi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terkait Perda Sampah maupun Perda Trantib sudah berlangsung untuk tahun yang ke 3.
“Sebenarnya kami berharap tidak ada lagi masyrakat terjaring, dalam artian warga Manado sudah mentaati aturan,”ucap Saptono.

Dia pun menyampaikan, untuk mengintensifkan peraturan tersebut akan digelar operasi Tipiring satu minggu dua kali.

Sementra itu Kepala Bagian Hukum Dan Setda Kota Manado Yanti Putri SH MH menuturkan, dari hasil operasi tersebut paling banyak ditemukan pelanggaran sampah dan parkir tidak pada tempatnya.

“Masih kurangnya kesadaran dari masyarakat tentang pelanggaran Trantib contohnya parkir tidak pada tempatnya (trotoar), dan untuk pelanggaran sampah sudah mulai berkurang artinya kesadaran masyrakat tentang kebersihan lingkungan mulai membaik,”ujarnya.

Turut hadir dalam operasi Tipiring kepala Satuan Pol PP Manado Xaverius Runtuwene bersama Camat Wenang Donal Sambuaga. (angky)