Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Manado

Dishub Manado Bentuk Tim Terpadu Tindak Parkir Liar

×

Dishub Manado Bentuk Tim Terpadu Tindak Parkir Liar

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, MANADO – Menindaklanjuti program Walikota Dr GS Vicky Lumentut (GSVL) dan Wakil Walikota Mor Bastiaan di tahun 2019 terkait lalu lintas, maka Dinas Perhubungan (Dishub) langsung menggelar rapat koordinasi dengan instansi terkait, seperti Kasat Lantas Polresta dan Dandenpom, di salah satu rumah kopi di Manado, Selasa (22/01/2019).

Menurut Kadishub Manado Michael Tandirerung AP MSi, rapat ini untuk mengimplementasikan apa yang diperintahkan Walikota dan Wakil Walikota dalam rapat kerja pada Senin (21/01/2019) kemarin.

“Intinya penegakkan hukum di bidang lalu lintas, di antaranya penindakan parkir liar dengan membentuk Tim Terpadu,” ujarnya.

Dikatakannya, rapat ini sangat penting agar terjalin koordinasi yang baik antar intansi terkait. “Agar nantinya tidak ada tumpang tindih dalam penerapannya di lapangan nanti,” ujar Tandirerung.

Dia mengingatkan kembali warga soal Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penataan dan Penindakan Parkir di Kota Manado.

Penegakan hukum terhadap pelanggaran parkir tersebut berupa dimulai dari tahapan penggembosan ban (cabut pentil), kemudian penguncian roda (gembok ban), selanjutnya penempelan sticker, dan tindakan pemindahan kendaraan (penderekan mobil atau pengangkutan sepeda motor).(*/malz)