Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Lomban Buka Sosialisasi Tata Cara Pemungutan suara Pemilu 2019

×

Lomban Buka Sosialisasi Tata Cara Pemungutan suara Pemilu 2019

Sebarkan artikel ini

bitungmanadoterkini.com, BITUNG – Wali Kota Bitung Maximillian J Lomban membuka Sosialisasi Tata Cara Pemungutan suara Pemilu 2019 bertempat di Aula Kecamatan Kota Bitung, Rabu (6/3/2019)

Dalam sambutannya Lomban menyampaikan bahwa KPU dan Bawaslu merupakan pelaksana Pemilu 2019 dan suksesnya pelaksanaan Pemilu merupakan tanggung jawab penuh Kepala Daerah. Pemilihan umum yang didalamnya ada Pilpres dan Pileg dapat dikatakan sukses apabila terselenggara dengan aman, nyaman, tak ada gangguan dan bisa mencapai 77,5% Partisipasi dari masyarakat Kota Bitung dalam memberikan hak suaranya.

Saat itu Lomban mengimbau Kepada Lurah, Kepala-kepala lingkungan dan ketua RT, untuk terus mengajak masyarakat agar lebih bersemangat lagi mengambil bagian dalam pesta demokrasi, memberikan hak suaranya dan tetap mengingat waktu pelaksanaan Pemilu yaitu pada tanggal 17 April 2019, pendaftaran dibuka sejak pukul 07.00 pagi sampai pukul 13.00.

Lomban juga mengingatkan bagi petugas KPPS agar dapat mempercepat proses sesuai dengan waktu yang ditentukan, jangan mengulur-ulur waktu dan bagi masyarakat yang akan memilih harus lebih memaksimalkan waktunya pada saat hari pemilihan dikarenakan teknis pemungutan suara membutuhkan waktu hampir 8 menit per orang. Hal ini sesuai perhitungan apabila kita memilih untuk 5 lembar kertas suara.

Lomban berharap pelaksanaan Pemilu menjadi perhatian bagi semua kalangan masyarakat termasuk juga para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk tetap memberikan arahan bagi seluruh warga sehingga partisipasi masyarakat Kota Bitung dalam demokrasi boleh mencapai hasil yang diharapkan.

Turut hadir saat itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda Kota Bitung Oktavianus Tumundo, Narasumber dari Komisioner KPU, Bawaslu, Camat, Lurah, ASN, THL, Pala, RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama se Kecamatan Madidir. (REFLY)