Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Empat Penjabat Kumtua di Kecamatan Modoinding di Lantik

×

Empat Penjabat Kumtua di Kecamatan Modoinding di Lantik

Sebarkan artikel ini

manadomanadoterkini.com, AMURANG-Empat penjabat Hukum tua (Kumtua);di Kecamatan Modoinding resmi dilantik, Jumat (8/3). Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilakukan Camat Modoinding Harits Lokas di aula Kantor Dinas PMD Minsel ini disaksikan oleh Kepala Dinas PMD Minsel Henrie Lumapow SH dan Sekretaris PMD Altin Sualang SSTP MPA.

Usai pelantikan, Lumapow mengatakan sumpah yang diambil hari ini bukan hanya seremonial belaka. Tetapi bertujuan untuk pejabat Kumtua yang baru di Lantik bisa menjalankan amanah sebaik mungkin.
“Karena harapan masyarakat tentu menginginkan mempunyai integritas dan kualitas yang memadai, dalam menjalankan roda pemerintahan di desa itu sendiri,” jelasnya.

Undang-undang tentang pemerintah desa saat ini telah memberikan kewenangan kepada pemerintah desa, untuk mengelola alokasi dana desa (ADD) secara tepat sasaran. Serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan aturan. Ditambahkannya, ini penting, mengingat jumlah anggaran per desa sangat besar mencapai ratusan juta dalam per tahun.

“Dalam pengelolaan juga harus transparan, akuntabel dan partisipatif. Kumtua atau siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan ADD dan Dandes, itu berhadapan dengan hukum positif, ketidaksengajaan, ketidakmengertian, dan kesalahan teknis saja tanpa niat korupsi, bisa dijerat,” pungkasnya

Keempat Pejabat Kumtua yang baru dilantik yakni, Evanglina Lomboan SH MM dilantik menjabat Kumtua Desa Kakenturan, Eflin Komaling SPd dilantik menjabat Kumtua Desa Kakenturan Barat, Diane Tagah SE dilantik menjabat Kumtua Desa Kakenturan dan Rosye Wagey SE dilantik sebagai Kumtua Desa Pinasungkulan Utara.(dav)