manadoterkini.com, RATAHAN – Sesuai janji Presiden RI Ir Joko Widodo, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2019 naik sebesar 5 persen. Pemkab Mitra melalui Badan Keungan Daerah (BKD) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,4 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah Mecky Tumimomor melalui Kepala Bidang Anggaran Yoldi Winerungan mengatakan, Pemkab Mitra telah menyediakan anggaran kenaikan gaji ASN di Mitra sebagaimana telah resmi diberlakukan pada tahun 2019 ini.
Dia menjelaskan, saat ini tinggal menunggu petunjuk teknis terkait proses pembayaran rapel selisih kenaikan gaji 2019 pada awal bulan April mendatang
“Saat ini kami masih menanti petunjuk teknis untuk pembayaran rapel selisih kenaikan gaji tahun 2019, namun rencananya pembayaran akan dilakukan pada awal bulan April mendatang. Adapun rapel terhitung untuk bulan Januari, Februari dan bulan Maret,” jelas Winerungan.(jay)