Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa

Daftar Pemilih di Minahasa Dipastikan Tidak Ada WNA

×

Daftar Pemilih di Minahasa Dipastikan Tidak Ada WNA

Sebarkan artikel ini
tondano
Komisioner KPU Minahasa, Lidya Malonda

manadoterkini.com, TONDANO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa memastikan jika diwilayah kerjanya tak ada Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih untuk Pemilu tahun 2019

Hal tersebut dipastikan Ketua Divisi Data KPU Minahasa, Lidya Malonda. “Kami pastikan setelah beberapa kali melakukan kroscek data, di Minahasa tidak ada WNA yang masuk dalam daftar pemilih,” ujar Malonda.

Meski menurut Malonda, dalam data yang diperoleh pihaknya dari pihak Imigrasi jika di Minahasa ada 19 orang WNA. Namun setelah dikroscek lagi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa, menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada satu pun WNA yang melakukan perekaman KTP.

“Selagi tak memenuhi syarat berdasarkan Undang – undang, maka kami tak akan masukkan dalam daftar pemilih. Ini bukan hanya berlaku bagi WNA, tapi siapa saja,” tegasnya.(fis)