Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Dibayarkan April, Gaji ASN di Minsel Ketambahan 5 Persen

×

Dibayarkan April, Gaji ASN di Minsel Ketambahan 5 Persen

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus yang mengabdi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel). Pasalnya, terhitung mulai 1 April mendatang, pemerintah akan membayar kenaikan 5 persen gaji.

Sekertaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Minsel Denny Kaawoan SE MSi mengatakan, terkait kenaikan gaji 5 persen untuk ASN ini akan segera direalisasikan. “Kiranya dengan naiknya gaji saat ini, ASN lebih giat lagi bekerja. Jangan malah ketika naik gaji jadi malas dan kinerja menurun,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Minsel Drs Roy F Tiwa mengatakan, saat ini juknis dari pusat sudah diterima.

“Penerimaan kenaikan gaji ASN ini berdasarkan juknis PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai ASN. Namun untuk lebih detailnya, di bagian keuangan untuk jumlah penerimaan gaji mereka,” ujarnya.

Ditempat terpisah, Kepala BPKAD Minsel Melky Manus SSTP mengatakan, berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2019, kenaikan gaji pokok ASN sebesar 5 persen dibayarkan 1 April 2019.

“Untuk Kabupaten Minsel kenaikan gaji pokok 5 persen sudah dianggarkan pada APBD 2019 dan akan dibayarkan mulai 1 April. Sedangkan untuk selisih kenaikan gaji Januari sampai Maret, akan dibayarkan sesudah gaji April dibayarkan. Dan untuk total gaji setiap ASN yang akan terima itu tergantung pangkat atau golongan serta masa kerja,” tandasnya.(dav)