Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Minahasa Selatan

Mobilisasi ASN Mencuat, Bawaslu Minsel Warning Jangan Sampai Dilakukan

×

Mobilisasi ASN Mencuat, Bawaslu Minsel Warning Jangan Sampai Dilakukan

Sebarkan artikel ini

manadoterkini.com, AMURANG-Hari pemungutan suara semakin dekat. Segala upaya terus dilakukan partai politik (Parpol) dan calon legislatif (Caleg) untuk mendulang suara terbanyak.

Salah satunya yang mencuat saat ini, ada dugaan rencana mobilisasi dari Aparatur Negeri Sipil (ASN).
Komisioner Bawaslu Minahasa Selatan (Minsel) Franny Sengkey S. Sos saat dikonfirmasi mengatakan, jika memang ada indikasi mobilisasi ASN untuk pindah memilih meski tinggal di luar Minsel, itu sudah melanggar aturan.

“Jadi kalau memang terbukti, akan ditindak sesuai aturan. Tetapi saat ini, informasi ini akan kami selidiki terlebih dulu,” ujarnya sembari berharap, rencana ini tidak benar-benar di lakukan.

“Karena jika dilakukan dan terbukti, Bawaslu akan mengambil langkah tegas. Dan atas langkah ini, bisa berujung pada dianulirnya caleg yang terindikasi melakukan hal ini,” tukasnya.

Lanjut Dia, saat ini pihaknya sementara menyelidiki kasus ini. “Pembuktiannya nanti akan dilihat di Dukcapil dan daftar pemilih tambahan. Jika ada sejumlah ASN yang baru urus pindah atau sebagai pemilih tambahan di TPS. Tetapi jika hanya satu atau dua ASN itu tidak masalah. Tapi jika banyak, akan ditindak,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa, pihaknya terus melakukan pengawasan, dan selalu menerima informasi yang masuk ke Bawaslu.

“Jika informasi adanya pelanggaran masuk di Bawaslu, kami langsung turunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Dan jika terbukti, siap-siap terima sanksinya,” tutupnya.(dav)