Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Bitung

Pengelolaan Anggaran Pemilu 2019, Lomban Dukung KPU Bitung Raih WTP

×

Pengelolaan Anggaran Pemilu 2019, Lomban Dukung KPU Bitung Raih WTP

Sebarkan artikel ini

 

manadomanadoterkini.com, BITUNG – Wali Kota Bitung Max J Lomban sangat mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka pengelolaan anggaran pemilu 2019 untuk meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal ini dikatakan Lomban saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) KPU Bitung terkait Pengelolaan Logistik Pemilu 2019. Jumat (05/04/2019) di BPU Pemkot Bitung.

Bentuk dukungan dari Wali Kota sendiri berupa pemberian Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh sekretariat yang ada di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Bitung. Dimana saat itu Lomban memerintahkan kepada Asisten 3 Pemkot Bitung untuk segera berkoordinasi bersama badan keuangan dalam pemberian Bimtek tersebut.

“Saya ingin KPU meraih WTP untuk pengelolaan Keuangan. Sekiranya asisten 3 pemkot bitung panggil para sekcam yang juga mereka adalah kepala sekretariat di PPK. Untuk dapat mengarahkan terkait berbagai hal tentang laporan keuangan. Kedepan Agar bukan hanya Pemkot yang dapat WTP, tetapi juga KPU,” ujar Lomban

“Minta juga pihak keuangan agar dapat melakukan bimtek kepada seluruh sekcam tetapi juga mereka yang ikut membantu sekcam dalam membuat laporan,” pintah Lomban

“Nantinya Kalau semua WTP, Puji Tuhan Alhamdulilah,” pungkasnya

Sementara itu bagi KPU, dukungan Wali Kota Bitung menjadi semangat tersendiri dalam pengelolaan Anggaran.

“Tentu KPU Bitung harus transparan, akuntabel dan kegiatan berbasis anggaran. Selain itu pelaporannya Harus sesuai PMK dan standard yang sudah ditetapkan,” ungkap Ketua KPU Bitung Deslie Sumampow, SE

Sementara itu Plt Sekretaris KPU Bitung mengapresiasi dukungan Wali Kota Bitung kepada KPU. “Terkait apa yang disampaikan pak Wali saat Rakor kemarin kami menyambut dengan baik bahkan kami berterima kasih atas dukungan tersebut,” ujar Rifton Tulangow, SH MH

Rifton menambahkan bahwa untuk meraih WTP harus KPU se Indonesia. “Artinya jika ada salah satu KPU di Provinsi maupun Kab/Kota di Indonesia yang tidak meraih WTP maka KPU secara RI tidak bisa meraih WTP. Saat ini KPU RI sampai kab/Kota berpredikat WTP,” Tambah Rifton (REFLY)